Pemprov Jabar Cetak Rekor Saldo Rp500 Ribu, Gagal Bayar Rp621 M Terungkap
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mencatat
peristiwa bersejarah dalam perjalanan 80 tahunnya dengan menyisakan saldo Rekening
Kas Umum Daerah (RKUD) hanya sebesar Rp500.000 pada akhir tahun
anggaran. Di sisi lain, kondisi tersebut diiringi dengan gagal bayar kepada
kontraktor senilai Rp621 miliar dalam pelaksanaan APBD 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman,
membenarkan adanya tunda bayar tersebut. Menurutnya, kondisi itu terjadi karena
target pendapatan daerah yang dipatok secara progresif tidak sepenuhnya
tercapai, sementara belanja publik direalisasikan secara maksimal.
“APBD 2025 dirancang progresif. Target pendapatan dan
belanja sama-sama dipasang tinggi. Dari sisi belanja, realisasinya sangat
optimal. Sementara dari sisi pendapatan, kinerjanya sebenarnya baik, hanya saja
target yang ditetapkan berada di atas rata-rata,” ujar Herman di Bandung,
Selasa (6/1/2026).
Herman menjelaskan bahwa hingga 31 Desember 2025, realisasi
pendapatan daerah mencapai 94,37 persen dari total target sebesar Rp31,09
triliun. Selisih tersebut menyebabkan kekurangan dana untuk menutup pos
belanja senilai Rp621 miliar.
Ia menambahkan, tidak tercapainya target pendapatan
dipengaruhi oleh sejumlah faktor eksternal, termasuk pemangkasan dana transfer
daerah sebesar Rp2,4 triliun serta perubahan tren kepemilikan kendaraan
bermotor yang berdampak pada penerimaan pajak.
“Tren masyarakat bergeser ke kendaraan non-konvensional,
khususnya mobil listrik. Kendaraan listrik mendapatkan berbagai insentif dan keringanan,
sehingga target pajak kendaraan tidak sepenuhnya tercapai,” jelasnya.
Terkait kewajiban pembayaran Rp621 miliar kepada pihak
ketiga, terutama kontraktor di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas
Perhubungan, serta sejumlah dinas lainnya, Herman memastikan hak para
kontraktor tetap terjamin. Pembayaran tersebut akan dialokasikan dalam APBD
2026.
Ia menyebutkan bahwa para kontraktor telah diberi peringatan
sejak awal mengenai kondisi keuangan daerah dan menunjukkan sikap kooperatif.
“Kami sudah menyampaikan sejak awal dan pihak kontraktor
bisa memahami. Yang terpenting ada kepastian, dan pada 2026 anggarannya sudah
dialokasikan serta pasti dibayarkan,” tegas Herman.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan
mengingatkan pihak eksekutif agar pengelolaan arus kas daerah dilakukan secara
lebih ketat guna mencegah kejadian serupa terulang pada tahun 2026. Ia menilai
kondisi ini menjadi preseden baru bagi Pemprov Jabar.
“Dampak dari tunda bayar tentu ada. Namun ini menjadi
tantangan bagi Pemprov untuk menjaga kepercayaan pihak-pihak yang terdampak
agar tetap terpelihara,” ujar Iwan.
Di sisi lain, anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Barat
dari Fraksi PPP, Muhammad Romli, mengusulkan agar pembayaran kewajiban
tersebut dapat memanfaatkan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD
2026 yang mencapai Rp203 miliar, atau melalui rasionalisasi program-program
yang tidak menjadi prioritas utama.

Comments
Post a Comment