Pemprov Jabar Cetak Rekor Saldo Rp500 Ribu, Gagal Bayar Rp621 M Terungkap

 


Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mencatat peristiwa bersejarah dalam perjalanan 80 tahunnya dengan menyisakan saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya sebesar Rp500.000 pada akhir tahun anggaran. Di sisi lain, kondisi tersebut diiringi dengan gagal bayar kepada kontraktor senilai Rp621 miliar dalam pelaksanaan APBD 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, membenarkan adanya tunda bayar tersebut. Menurutnya, kondisi itu terjadi karena target pendapatan daerah yang dipatok secara progresif tidak sepenuhnya tercapai, sementara belanja publik direalisasikan secara maksimal.

“APBD 2025 dirancang progresif. Target pendapatan dan belanja sama-sama dipasang tinggi. Dari sisi belanja, realisasinya sangat optimal. Sementara dari sisi pendapatan, kinerjanya sebenarnya baik, hanya saja target yang ditetapkan berada di atas rata-rata,” ujar Herman di Bandung, Selasa (6/1/2026).

Herman menjelaskan bahwa hingga 31 Desember 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai 94,37 persen dari total target sebesar Rp31,09 triliun. Selisih tersebut menyebabkan kekurangan dana untuk menutup pos belanja senilai Rp621 miliar.

Ia menambahkan, tidak tercapainya target pendapatan dipengaruhi oleh sejumlah faktor eksternal, termasuk pemangkasan dana transfer daerah sebesar Rp2,4 triliun serta perubahan tren kepemilikan kendaraan bermotor yang berdampak pada penerimaan pajak.

“Tren masyarakat bergeser ke kendaraan non-konvensional, khususnya mobil listrik. Kendaraan listrik mendapatkan berbagai insentif dan keringanan, sehingga target pajak kendaraan tidak sepenuhnya tercapai,” jelasnya.

Terkait kewajiban pembayaran Rp621 miliar kepada pihak ketiga, terutama kontraktor di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, serta sejumlah dinas lainnya, Herman memastikan hak para kontraktor tetap terjamin. Pembayaran tersebut akan dialokasikan dalam APBD 2026.

Ia menyebutkan bahwa para kontraktor telah diberi peringatan sejak awal mengenai kondisi keuangan daerah dan menunjukkan sikap kooperatif.

“Kami sudah menyampaikan sejak awal dan pihak kontraktor bisa memahami. Yang terpenting ada kepastian, dan pada 2026 anggarannya sudah dialokasikan serta pasti dibayarkan,” tegas Herman.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan mengingatkan pihak eksekutif agar pengelolaan arus kas daerah dilakukan secara lebih ketat guna mencegah kejadian serupa terulang pada tahun 2026. Ia menilai kondisi ini menjadi preseden baru bagi Pemprov Jabar.

“Dampak dari tunda bayar tentu ada. Namun ini menjadi tantangan bagi Pemprov untuk menjaga kepercayaan pihak-pihak yang terdampak agar tetap terpelihara,” ujar Iwan.

Di sisi lain, anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP, Muhammad Romli, mengusulkan agar pembayaran kewajiban tersebut dapat memanfaatkan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD 2026 yang mencapai Rp203 miliar, atau melalui rasionalisasi program-program yang tidak menjadi prioritas utama.


Comments

Popular posts from this blog

Dampak Algoritma YouTube Pada Strategi Monetisasi Kreator

Penggunaan Lampu LED Membantu Penerapan Pola Hemat Listrik